Artis Yuyun Sukawati Ngaku Diperas Oknum Jaksa di Tangerang Senilai Rp1 Miliar

Artis Yuyun Sukawati Ngaku Diperas Oknum Jaksa di Tangerang Senilai Rp1 Miliar

Artis Yuyun Sukawati ngaku diperas oknum jaksa--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis senior Yuyun Sukawati mengaku mengalami tindak pemerasan oleh salah satu oknum jaksa di wilayah Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Maxi Karepu, mengatakan bahwa kliennya diminta uang sebesar Rp1 miliar oleh oknum jaksa sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Alih Muat Batu Bara di Batulicin Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara!

"Pada kesempatan ini perlu kami klarifikasi terkait statement yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung bahwa apa yang dialami oleh klien kami mba Yuyun terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa yaitu permintaan uang sekitar Rp1 miliar," ujar Maxi Karepu kepada awak media, dikutip Minggu 15 September 2024.

Lebih lanjut, Maxi Karepu mengatakan bahwa tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Gelar Upacara HUT Kejaksaan Agung ke-79, Jaksa Agung: Ini Perayaan Pertama Kalinya

Padahal, faktanya Yuyun Sukawati dimintai uang sebwsar Rp 1 miliar.

"Nah statement dari pihak kejaksaan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Sementara faktanya yang dialami oleh klien saya Yuyun adalah adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar untuk jaminan penangguhan dari anak kepada klien kami," ujar Maxi.

Menurut Maxi Karepu, permintaan uang sebesar Rp1 miliar sangat tidak masuk akal.

Meskipun, Maxi tak menampik penangguhan penahanan perlu ada jaminan selain uang yakni seseorang.

BACA JUGA:Pesan Jaksa Agung ke Jajaran dalam Ulang Tahun Kejaksaan RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Junjung Tinggi Nilai Kejujuran

"Rekan rekan bisa membayangkan bahwa permintaan sebesar 1 miliar sangat tidak masuk diakal luar biasa permintaannya. Ini kan persoalan yang dialami oleh masyarakat kecil masa diminta jaminan sebesar 1 miliar," ucapnya.

"Memang permintaan penangguhan penahanan harus ada jaminan selain uang juga jaminan orang tetapi angkanya tidak kira-kira," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: