Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin

Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin

Setelah pelaksanaan penuh perselisihan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan pada Sabtu 14 September 2024 kemarin, sejumlah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya atas pengangkatan Ani-Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah pelaksanaan penuh perselisihan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan pada Sabtu 14 September 2024 kemarin, sejumlah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya atas pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

Salah satunya adalah Ketua Umum Kadin Maluku, M.A.S Latuconsina. Menurut keterangan Latuconsina, pelaksanaan Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Upaya Munaslub tidak sesuai dengan AD/ART, sebanyak 21 Kadin menolak," ujar Latuconsina dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 17 September 2024, Tayang Film Superhero-Thriller

BACA JUGA:Video Harrison Ford Cecar Zulkifli Hasan Kembali Ramai Pasca Disetujuinya Ekspor Pasir Laut

Menurut Latuconsina, pelaksanaan Munaslub Sabtu kemarin juga tidak sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.

Menurutnya, kegiatan Munaslub tersebut tidak lebih dari sebuah agenda untuk melengserkan Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin sebelumnya, secara paksa.

"Ada mekanismenya, tapi ternyata yang hadir (Munaslub) tidak sesuai kuorum," jelas Latuconsina.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Sebelumnya Arsjad Rasjid juga mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan penyelidikan terhadap anggota atau individu yang juga menghadiri agenda Munaslub kemarin.

BACA JUGA:KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

BACA JUGA:Vonis Mati untuk Panca Darmansyah atas Kasus Pembunuhan Anak, Hakim: Tidak Ada Faktor Meringankan

"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan nama baik organisasi," ujar Arsjad.

Sebelumnya, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi juga secara terang-terangan mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap hasil putusan sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tersebut.

Menurut keterangan Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, penolakan mereka terhadap hasil putusan sidang Munaslub sudah sesuai dengan keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: