Panca Darmansyah Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum: Dia Punya Gangguan Jiwa!

Panca Darmansyah Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum: Dia Punya Gangguan Jiwa!

Terdakwa kasus pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa 'Panca Darmansyah' divonis mati, langsung ajukan banding-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan 4 anak kandung Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, mengajukan banding atas putusan hukuman mati yang diterima kliennya.

Amriadi menekankan bahwa alasan utama banding adalah untuk menegakkan keadilan, mengingat Panca memiliki gangguan jiwa.

BACA JUGA:Marak Penculikan Anak, KPAI: Lepasnya Perhatian Orang Dewasa di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan

BACA JUGA:Vonis Mati untuk Panca Darmansyah atas Kasus Pembunuhan Anak, Hakim: Tidak Ada Faktor Meringankan

"Memang perbuatannya ini sangat salah ya, tapi tidak ada manusia yang mau bunuh anaknya. Jadi, kami tadi menyampaikan kami banding, ini adalah alasannya demi keadilan," katanya kepada wartawan pada Selasa 17 September 2024.

Amriadi menjelaskan bahwa dalam proses banding, tim pengacara akan menghadirkan saksi-saksi dan ahli untuk membuktikan adanya tekanan psikologis yang dialami Panca. Dia juga mengungkapkan latar belakang Panca, yang mengalami kekurangan perhatian keluarga dan pendidikan yang tidak memadai, sebagai faktor yang berkontribusi pada perilaku kliennya.

"Panca Darmansyah ini di dalam kehidupan berkeluarganya juga sangat tidak baik lah di dalam hubungan keluarga. Baik keluarga dia, keluarga si istri juga, dan itu berperilaku dari kehidupan dia sendiri. Nah, pada saat kita melihat di situ, hasil dari forensik itu ada yang mengatakan memang dia itu secara inteligensi, kemudian juga secara kejiwaan, memang ada ketergangguan," jelas Amriadi.

BACA JUGA:Panca Si Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Melawan Usai Divonis Mati, Langsung Ajukan Banding!

Menurut Amriadi, tindakan Panca tidak direncanakan, melainkan dilakukan secara spontan. Keterangan Panca selama persidangan juga dianggap tidak konsisten akibat gangguan kejiwaan.

Ia menilai bahwa meskipun Panca melakukan tindakan tersebut, motifnya lebih kepada keputusasaan dan tidak adanya rencana jahat.

"Tindakan-tindakannya itu hanya spontan saja, tidak berpikir panjang. Dalam melakukan tindakannya juga, terdorong kepada pikirannya yang untuk anak-anaknya itu biar ditempatkan di tempat yang sempurna, kata dia kan, itu alasan-alasannya memang kejiwaannya tidak baik, dia juga melakukan upaya bunuh diri, itulah tanda-tandanya kejiwanya tidak baik," imbuhnya.

Amriadi berencana untuk mendatangkan ahli pada sidang banding mendatang untuk menilai kondisi kejiwaan Panca secara lebih mendalam.

BACA JUGA:Identitas Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diungkap Kepolisian, Netizen: Kok Kayak Ada yang Aneh?

Dia juga menekankan bahwa dalam pandangan Panca, hubungan dengan anak dan istrinya masih baik, seolah-olah peristiwa pembunuhan tersebut tidak pernah terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: