KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Secepatnya
KPK minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri yang merupakan DPO KPK sejak 17 Januari 2020-disway.id/Ayu Novita-
"Kami belum bisa menjelaskan ada hubungannya atau tidak, tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya telah menyadap beberapa nomor handphone untuk mencari buron Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan saat Tanak mengikuti tes wawancara calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Kementerian Sekretariat Negara, kemarin.
BACA JUGA:BMKG Beri Peringatan ke Masyarakat Bandung: Awas, Ada Potensi Gempa Susulan!
"Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja," kata Tanak saat menjawab pertanyaan panelis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: