Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!

Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!

Ilustrasi tes SKD CPNS 2024-KemenPANRB-

Perlu diperhatikan, nilai SKD 2023 harus berada di nilai ambang batas atau passing grade yang sudah ditentukan.

Dalam Keputusan Menteri PAN RB No.321/2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS tahun 2024 di antaranya sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik (TKP): 166

Aturan Nilai SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024

Simak aturan berikut ini dalam menggunakan nilai SKD 2023 untuk mendaftar CPNS 2024.

  • Melamar di SSCASN menggunakan Nomor NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun 2023
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads