Diimingi Rp 20 Ribu, Anak 13 Tahun di Kemayoran 6 Kali Dicabuli Tetangga
Viral Pelajar di Demak Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Ruang Kelas-Ilustrasi-
Pelaku pun mengakui jika dirinya sudah 6 kali mencabuli korban.
Setiap mencabuli korban, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp20 ribu pada korban.
"Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp20 ribu," ucapnya.
Mendegar pengakuan itu, pelaku pun dibawa polisi ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: