Diimingi Rp 20 Ribu, Anak 13 Tahun di Kemayoran 6 Kali Dicabuli Tetangga

Diimingi Rp 20 Ribu, Anak 13 Tahun di Kemayoran 6 Kali Dicabuli Tetangga

Viral Pelajar di Demak Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Ruang Kelas-Ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anak 13 tahun di Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dicabuli tetangganya sebanyak 6 kali.

Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku yang berinisial B (30) mengiming-imingi uang Rp20 ribu pada korban.

Kelakuan bejat pelaku terungkap, saat korban berinisial F, mengeluhkan rasa sakit di bagian kelamin pada orangtuanya.

BACA JUGA:Heru Budi Bagikan Makan Gratis di SD 05 & 07 Wijaya Kusuma Jakbar, Menunya Ikan Bandeng Presto!

BACA JUGA:Pernah Ada di Kubu Nyai vs Hotman Paris, Kini Razman Nasution Siap Lawan Nikita Mirzani Dukung Vadel Badjideh

Orangtua korban pun menanyakan penyebabnya pada korban.

F yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP tersebut mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh B.

Orangtua korban langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal tersebut.

Namun, pelaku sempat mengelak jika dirinya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.

Piket Padal Polsek Kemayoran, Ipda Sularno mengatakan, akhirnya pelaku diarahkan ke kantor RW oleh orangtua korban dan warga lainnya pada Kamis, 19 September 2024, malam.

Setelah berada di Kantor RW, dihadapan petugas kepolisian dan warga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:KAI Bagi-bagi Bunga dan Cokelat hingga Helm di Jalur Perlintasan Kereta Api, Kampanyekan Keselamatan

BACA JUGA:Intip Menu Makan Bergizi Gratis saat Uji Coba di Tangerang, Siswa Bawa Kotak Bekal

"Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali," ungkap Sularno pada Jumat, 20 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads