Operasi Sikat Jaya 2024 Ungkap 276 Kasus, Curanmor Hampir Setengahnya

Operasi Sikat Jaya 2024 Ungkap 276 Kasus, Curanmor Hampir Setengahnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya rampung gelar Operasi Sikat Jaya 2024 dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya rampung gelar Operasi Sikat Jaya 2024 dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan terdapat beberapa tindak pidana yang diungkap terdapat di wilayah Tangerang Selatan.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya selama 15 lima belas hari dari tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024 menggelar Operasi SIKAT 2024," katanya kepada awak media, Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Orang

Dimana, terdapat empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) alias begal terjadi di Tangsel.

"Curat atau pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal rampok atau begal terungkap empat kasus di Tangerang Selatan," ujarnya.

Kemudian terdapat satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tangsel.

"Curanmor satu kasus di Tangerang Selatan," tuturnya.

"Kemudian penadahan satu kasus di Tangsel," lanjutnya.

BACA JUGA:Operasi SIKAT 2024, PMJ dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Tindak Pidana

Sebelumnya, Polda Metro Jaya rampung gelar Operasi SIKAT 2024 yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Satreskrim Polres sewilayah hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan total pihaknya mengungkap 276 kasus dugaan tindak pidana.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya selama 15 lima belas hari dari tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024 menggelar Operasi SIKAT - 2024," katanya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.

"Dalam rangka menciptakan situasi yang aman jelang Pilkada yang akan digelar sebentar lagi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait