Operasi Sikat Jaya 2024 Ungkap 276 Kasus, Curanmor Hampir Setengahnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya rampung gelar Operasi Sikat Jaya 2024 dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya.--Rafi Adhi Pratama
Ratusan kasus yang diungkap ialah diantaranya terkait pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Jakut Tembus Rp43 Miliar, Peserta Diminta Cicil Via REHAB
"Sasarannya adalah segala macam bentuk tindak pidana, Curat, Curas, Curanmor dan lainnya," ujarnya.
Diungkapkannya, sebanyak ratusan tersangka dibekuk pihaknya.
"Berhasil diungkap 276 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang," ungkapnya.
Paling banyak dalam operasi kali ini kasus yang diungkap adalah Curanmor.
BACA JUGA:Operasi SIKAT 2024, PMJ dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Tindak Pidana
"Dari 276 kasus tersebut, kami mencoba merinci berdasarkan jenis kasusnya, pertama adalah penganiayaan berat dengan jumlah 6 kasus berhasil diungkap, sedangkan dengan kasus pencurian dengan kekerasan atau yang mungkin kita sebut rampok atau begal berhasil Diungkap sebanyak 12 kasus, kemudian terhadap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 68 kasus, selanjutnya untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 108 kasus, kemudian jenis tindak pidana pencurian biasa 23 kasus, perjudian 12 kasus, 3 kasus judi online, 9 kasus konvensional, pengeroyokan 4 kasus," ucapnya.
"Selanjutnya terkait kasus prostitusi 8 kasus, UU darurat 9 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus, lain-lain 12 kasus seperti penipuan, pemalsuan dan penggelapan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: