DPR RI Gak Mau Kalah dengan Bertambahnya Jumlah Kementerian, Puan Maharani: Jumlah Komisi Akan Ditambah

DPR RI Gak Mau Kalah dengan Bertambahnya Jumlah Kementerian, Puan Maharani: Jumlah Komisi Akan Ditambah

Puan Maharani memastikan Megawati dan Prabowo sama-sama ingin bertemu.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bertambahnya jumlah Kementerian dalam kabinet Prabowo Gibran tampaknya juga berdampak pada jumlah komisi di DPR RI.

Seakan DPR RI gak mau kalah dengan bertambahnya jumlah Kemneterian, Puan Maharani mengatakan jika jumlah komisi akan bertambah.

Rencana penambahan jumlah komisi diungkapkan oleh Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA:Sebby Sambom Sebut Egianus Kagoya Penghianat TPNPB OPM Setelah Bebaskan Pilot Susi Air: Tiada Ampun Buat Mereka!

BACA JUGA:Wuling Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik, MAGIC Battery Dengan 5 Keunggulan

Menurut Puan Maharani, tak menutup kemungkinan, lembaganya akan menambah jumlah komisi seiring bertambahnya Kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkiman artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI," kata Puan, Minggu, 22 September 2024.

Puan mengatakan nantinya penambahan Kementerian akan menjadi mitra dari Komisi baru yang akan dibentuk. Puan menyampaikan rencana tersebut masih dalam proses pematangan.

BACA JUGA:Kronologi Penemuan 7 Mayat Laki-Laki Mengambang di Kali Bekasi, Identitas Masih Misteri

BACA JUGA:Sekuriti Dibacok Pelaku Curanmor di PIK, Kepergok Saat Beraksi

"Sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang lagi," ujar Puan.

Diketahui, DPR RI secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan RUU Nomor 19/2006 tentangDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-VII masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis, 19 September 2024 di kompleks parlemen, Senayan.

Dalam paparannya di rapat paripurna, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyebutkan ada enam poin perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads