Hasil Pengundian Nomor Urut Pilwakot Tangerang, Faldo Malidini - Fadhlin Akbar Nomor Urut 1

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilwakot Tangerang, Faldo Malidini - Fadhlin Akbar Nomor Urut 1

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilwakot Tangerang, Faldo Malidini - Fadhlin Akbar Nomor Urut 1-Disway/Candra-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota TANGERANG akhirnya resmi mengumumkan pengundian nomor urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota TANGERANG untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan pengamatan Disway.id, pengambilan nomor urut itu dilakukan di lantai 3 Kantor KPU Tangerang pada Senin, 23 September 2024.

BACA JUGA:KPU Tangsel Nyatakan Paslon Pilwalkot 2024 Penuhi Syarat Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Maju ke Pilwalkot Tangsel, Harta Kekayaan Benyamin Davnie Sebesar Rp 5 Miliar

Mulanya, ketiga pasangan calon itu mengambil nomor urut antrian dari dalam aquarium yang berisi bola-bola dengan nomor 1-10. 

Proses tersebut dilakukan untuk menentukan siapa yang terlebih dahulu mengambil nomor urut sah.

Kemudian, setelah itu pasangan Sachrudin - Maryono mendapat nomor (4), kemudian Muhamad Amarullah - Bonnie Mufidzar (2) dan Faldo Maldini - Fadhlin Akbar (9).

Setelah itu, berdasarkan ketetapan yang ada. Pasangan calon yang mendapatkan nomor urut terkecil berhak mengambil terlebih dahulu nomor urut yang akan digunakan untuk alat kampanye.

BACA JUGA:Eti-Suhendrik Resmi Maju di Pilwalkot Cirebon 2024, Ini Program Unggulannya!

BACA JUGA:Ini 16 Partai yang Usung Benyamin- Pilar di Pilwalkot Tangsel 2024

Kemudian, tak perlu lama-lama mereka pun segera mengundi nomor urut dengan mengambil kertas undian di dalam aquarium.

Nomor urut pertama, Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tangerang didapat oleh pasangan Faldo Maldini - Fadhlin Akbar.

Kemudian nomor urut ke dua, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang diperoleh Muhamad Amarullah - Bonnie Mufidzar.

Selanjutnya, untuk nomor urut ke tiga Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tangerang diberikan untuk pasangan Sachrudin - Maryono Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait