Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Jaksel-disway.id/Ayu Novita-
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ucap Tessa.
KPK juga pernah menyita sejumlah alat elektronik dan beberapa dokumen dari rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
BACA JUGA:KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Kementan
"Untuk hasil penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," kata Tessa kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 28 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: