3 Paslon Cagub dan Cawagub Jakarta Deklarasi Kampanye Damai di Kota Tua, Ini Isinya

3 Paslon Cagub dan Cawagub Jakarta Deklarasi Kampanye Damai di Kota Tua, Ini Isinya

KPU DKI Jakarta menyelenggarakan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - KPU DKI Jakarta menyelenggarakan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024. 

Deklarasi dihadiri oleh 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Darma dan Pramono Anung-Rano Karno.

BACA JUGA:Lapangan Ahmad Yani Digoyang, Ketiga Paslon Wali Kota Tangerang Berjoget Bareng Usai Deklarasi Kampanye Damai

BACA JUGA:Pendukung Paslon Meriahkan Deklarasi Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Kota Tua

Pembacaan deklarasi itu dipimpin oleh Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata.

Sebelumnya, Wahyu memberikan sambutan mengenai pentingnya kampanye damai di Jakarta. Ia menilai kampanye damai penting sebab berfungsi sebagai Pendidikan politik bagi masyarakat luas.

"Tentu saja sebagaimana kita ketahui kampanye adalah kegiatan menyakinkan masyarakat, kegiatan yang meyakinkan pemilih yang harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan pengasutan, adu domba dan lainnya," kata Wahyu di Kota Tua, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.

BACA JUGA:3 Paslon Walkot Tangerang Deklarasi Damai, Duduk Berdampingan

Berikut isi deklarasi damai yang dibacakan ketiga cagub dan cawagub Jakarta, partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung:

1. Mewujudkan pemilihan yg langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang

3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari ketiga paslon dan para perwakilan partai pengusung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: