Status Vadel Badjideh Terancam Naik Penyidikan Jika Terus Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi -Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Vadel Badjideh berpotensi naik penyidikan menyusul dirinya mangkir dari pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh meminta agar pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan ditunda dengan alasan kurang enak badan.
Surat permohonan itu sudah diberikan kepada polisi.
BACA JUGA:Kakak Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Lolly Pasca Visum, Lagi Detox Gadget
Akan tetapi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan status Vadel Badjideh berpotensi dinaikan ke tingkat penyidikan apabila mangkir tanpa alasan dalam beberapa kali.
"Kita di kepolisian terutama pada proses penyelidikan, jika memang ada alat bukti yang jelas, kemudian sudah dipanggil dan tidak memberikan keterangan atau pun memang tidak jelas untuk datang ke Polres Jakarta Selatan maka itu bisa dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Nurma Dewi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Kakak Nikita Mirzani Ngebet Ingin Ketemu Vadel Badjideh Besok, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mengantongi bukti berupa hasil hasil visum dan laboratorium milik Lolly dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Vadel Badjideh bisa terjerat hukum atas dugaan aborsi mulai dari foto hingga bukti chattingan.
"Karena kami melihat bukti yang ada di kami sudah jelas, ada dua alat bukti kemudian saksi-saksi sudah didapati keterangannya terutama visum yang menjelaskan," tutur Nurma Dewi.
"Alat bukti sudah banyak dari foto, hasil chat, kesaksian yang melihat, mengetahui, mendengar yang sudah kita kumpulkan. Kami hanya menunggu hasil visum secara keseluruhan dan itu menjadi alat bukti yang jelas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: