Tanggapi Kasus Pungli Kedok Percepatan Pendidikan Guru, Kemenag: PPG PAI Bebas Biaya, Waspada Penipuan!

Tanggapi Kasus Pungli Kedok Percepatan Pendidikan Guru, Kemenag: PPG PAI Bebas Biaya, Waspada Penipuan!

Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama M Munir-Dok. Kemenag-

“Pembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya,” tegas Munir.

“Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: