Pemprov DKI Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Target 2026 Kemiskinan Turun 2,91%

Pemprov DKI Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Target 2026 Kemiskinan Turun 2,91%

Pemenuhan kebutuhan dasar termasuk skala prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program mempercepat penanggulangan kemiskinan di Jakarta.--Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemenuhan kebutuhan dasar termasuk skala prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program mempercepat penanggulangan kemiskinan di Jakarta.

Targetnya, angka kemiskinan dapat ditekan hingga 2,91 persen pada 2026.

Pemprov DKI Jakarta pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,96 triliun untuk mengentaskan kemiskinan di Jakarta.

Di dalamnya termasuk program pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Dalam forum International Mayors Forum (IMF) 2024 di Jakarta pada Agustus lalu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, anggaran itu untuk mencapai salah satu tujuan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

BACA JUGA:AGK Divonis 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap di Lingkup Pemprov Malut 

"Kami berkomitmen mengurangi kelaparan di Jakarta dengan mendorong semua pemangku kepentingan berupaya meningkatkan ketahanan pangan melalui berbagai inisiatif, seperti urban farming, menjaga stok pangan, dan melaksanakan program sembako murah di berbagai kelurahan di Jakarta dengan bersinergi bersama pihak swasta," ucap Heru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, angka kemiskinan di Jakarta sebesar 4,30 persen pada Maret 2024, atau turun 0,14 persen dibandingkan pada Maret 2023.

Penurunan tersebut tak lepas dari Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang disusun Pemprov DKI.

RPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026 ini sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Lokasi Pelepasan Nyamuk Aedes Aegypti Ber-Wolbachia di Jakbar oleh Pemprov DKI Oktober Mendatang

Ada enam sasaran dalam RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-206 untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin, yaitu ketahanan pangan, membangun infrastruktur dan layanan dasar terjangkau, meningkatkan lapangan pekerjaan dan produktivitas, meningkatkan partisipasi pendidikan yang berkualitas, meningkatkan kualitas tumbuh kembang balita, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan kemiskinan di Jakarta hingga 2,91 persen dan kemiskinan ekstrem sebesar 0,68 persen pada 2026. Sebanyak 94 program, 133 kegiatan, 259 sub kegiatan, dan 140 Rencana Aksi Penunjang pun dibuat dalam RPKD 2023-2026.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan, salah satu bentuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Jakarta adalah bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia (lansia), anak usia dini, serta penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: