Kemenperin Ajak Kadin Kerja Sama untuk Percepat Target Pertumbuhan Sektor Industri
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Pemerintah akan mulai bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk melakukan evaluasi serta revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.-Disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Pemerintah akan mulai bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk melakukan evaluasi serta revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam keterangannya, Menperin Agus menjelaskan bahwa berdasarkan kajian Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Undang-Undang tersebut sudah tidak lagi menyediakan jawaban dan solusi mengenai tantangan yang dihadapi oleh sektor industri di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Kepada Anindya Bakrie, Menperin Agus Gumiwang Percaya Kadin akan Jauh Lebih Baik
BACA JUGA:Ketum Kadin Anindya Bakrie Puji Kemenperin, Proses Industrialisasi Indonesia Berjalan Lancar
“Menurut kajian kami, Undang -Undang nombor 3 tahun 2014, sudah tidak mampu menjawab challenge dan dinamika yang dihadapi oleh industri. Termasuk dan salah satunya mengenai teknologi, dan sebagainya,” jelas Menperin Agus saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, pada Senin 30 September 2024.
Melanjutkan, Menperin Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga akan bekerja sama dengan Kadin untuk melakukan perumusan peta jalan atau Roadmap Menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri.
Menurut Menperin Agus, perumusan Roadmap Menuju Indonesia Emas 2045 ini sendiri ditargetkan untuk segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kira -kira kapan targetnya, untuk komitmen tadi itu? Ya, harus dalam waktu dekat,” kata Menperin Agus.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengungkapkan bahwa pihak Kadin juga sudah melakukan diskusi panjang bersama pihak Asosiasi Kadin Provinsi untuk membahas perumusan Roadmap ini
“Ini masuk akal sekali, karena memang kamar dagang dan industri, dagang dari industri, jadi industri itu setengahnya. Yang bukan hanya mengenai industri dalam negeri saja, namun juga tentang ketersediaan gas sampai kepada industri halal. Memang, ternyata saya juga belajar sangat besar sekali pangsa pasarnya di dunia, sampai 2,5 Triliun,” jelas Anindya.
Terkait perumusan Roadmap tersebut, Anindya menyatakan kesiapan Kadin dalam memenuhi undangan dari pihak Kemenperin tersebut.
“Terkait undangan yang Pak Menteri sampaikan, baik untuk merevisi (UU) Nomor 3 Tahun 2014, mau penumpuan roadmap penempatan, tentu kami sangat siap, dan teman-teman dan konstitusi kami akan mendukung bapak. Mudah-mudahan ada keberlanjutan,” ujar Anindya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: