10 Daftar Provinsi di Indonesia yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2024, Mana Saja?

10 Daftar Provinsi di Indonesia yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2024, Mana Saja?

Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober [email protected]/@bapendajatim-Instagram

Mengutip dari akun Instagram @bapenda_sumbar, ada beberapa program pemutihan keringanan dan keuntungan yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya:

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Agustus 2024, Wilayah Layanan Hingga Waktu Berakhirnya

  • Diskon pokok PKB:
    • 20-25 persen khusus kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo
    • 20-20 persen untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo.
  • Pembebasan BBNKB II: Pembebasan BBNKB II untuk kendaraan dari dalam dan luar Sumatera Barat, termasuk kendaraan hasil lelang milik pemerintah dan hasil hibah yang belum didaftarkan.
  • Pembebasan denda PKB Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Pembebasan denda BBNKB II: Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran BBNKB kesatu dan kedua.
  • Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja: Pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlalu, tidak termasuk denda tahun berjalan.
  • Pembebasan pajak progresif: Pembebasan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya

BACA JUGA:Awas Kena Denda! Hari Ini Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat DKI Jakarta Tetap Buka

3. Sumatera Selatan

Provinsi Sumtera Selatan buka program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak tanggal 19 Agustus sampai 14 Desember 2024.

Mengutip dari akun Instagram @bapenda_sumsel, ada beberapa program pemutihan keringanan yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya:

  • Diskon BBNKB II: Diskon BBNKB II sebesar 50 persen
  • Bebas SWDKLLJ, denda dan bunga PKB: Bebas semua denda dan bunga PKB, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.
  • Keringanan PKB: Tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak ditambah satu pajak satu tahun berjalan.

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak tanggal 4 Juni sampai 30 November 2024.

Program inidibuka dengan harapan bisa meningkatkan dan membuka ruang untuk masyarakat untuk kembali mengaktifkan pajak kendaraan bermotor.

5. Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau buka program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan sejak tanggal 5 Agustus hingga 5 Oktober 2024 mendatang.

Untuk program keringanan pajak daerah ini, di antaranya:

  • Pembebasan sanksi administrasi PKB
  • Pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon sebesar 50 persen
  • Pembebasan denda SWDKLLJ selain tahun berjalan dan bebas BBNKB II.

6. Lampung

Provinsi Lampung buka program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 2 September dan berakhir pada 16 Desember 2024.

Melansir dari akun Instagram @bapenda_lampung, setidaknya ada 4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, di antaranya:

  • Bebas denda pajak: Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.
  • Diskon tunggakan pajak: Keringanan tunggakan pajak tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya sebesar 50-70 persen berdasarkan CC kendaraan.
  • Gratis bea balik nama kendaraan: Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi.
  • Bebas pajak progresif: Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads