Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Hakim di Bekasi Bakal Lakukan Aksi Ini

Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Hakim di Bekasi Bakal Lakukan Aksi Ini

Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Hakim di Bekasi Bakal Lakukan Aksi Ini-Disway/Dimas Rafi-

Untuk memperoleh gaji sebesar Rp4 juta, hakim golongan III harus memenuhi masa kerja minimal 30 tahun, sedangkan hakim golongan IV wajib mengabdi minimal 24 tahun.

"Di luar itu, terdapat tunjangan jabatan. Namun, nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu,” jelas Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid.

Persiapan cuti massal hakim rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 10 Oktober 2024 terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: