Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku

Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku

Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku -Disway/Cahyono-

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads