Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku
Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku -Disway/Cahyono-
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: