Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Puluhan Juta Rupiah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan alasan anggota DPR tak lagi menggunakan rumah dinas.-ist -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat yang tertulis bahwa anggota DPR RI tak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI atau rumah dinas (rumdin).
Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken pada 25 September 2024 lalu.
Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik.
Informasinya, tunjangan untuk rumah tersebut sekira puluhan juta rupiah per anggota dewan.
BACA JUGA:Jadi Ketua DPR RI Kembali, Puan Maharani Punya Harta Segini
Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan alasan anggota dewan tak lagi menggunakan rumah dinas karena kondisinya saat ini sudah sangat parah.
Ia mengatakan perbaikan terhadap hunian tersebut dinilai akan memakan biaya yang sangat tinggi.
Hal ini menjadi dasar bagi Setjen DPR untuk mengembalikan seluruh aset negara tersebut kepada pemerintah.
BACA JUGA:Fantastis! Ini 3 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang Paling Tajir
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," kata dia.
Ia mengatakan saat ini, Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR RI tengah mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa titik wilayah di Jabodetabek.
Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tunjangan pengganti rumah dinas kepada anggota DPR periode baru.
Nantinya, kata Indra, tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: