Tega! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Untuk Main Judi Online

Tega! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Untuk Main Judi Online

Tega! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Untuk Main Judi Online-Pixabay-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Seorang ayah di Tangerang berinisal RA (36) tega menjual bayinya yang berusia 11 bulan karena kecanduan bermain judi online (judol). RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.

Ayah yang tak punya hati itu menjual bayinya kepada pasutri berinisal HK (32) dan MON (30) melalui Facebook. Tanpa sepengetahuan sang istri yang sedang bekerja di Kalimantan.

BACA JUGA:Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta, Judi Online Memiskinkan Pelaku

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 6 Oktober 2024, Harga Popok Bayi Mulai Rp50 Ribuan!

"Iya, betul, uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan permainan judol," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada awak media Senin, 7 Oktober 2024.

Kompol David menyampaikan, RA sudah tidak bekerja kurang lebih selama 6 bulan. Sebelum itu, ia bekerja sebagai karyawan warung makan tegal.

Kemudian, setelah menikah dengan istrinya kurang lebih selama 1 tahun, RA telah kecanduan bermain game haram itu.

"Sejak menikah sekitar 1 tahun terakhir kecanduan maib judi online," imbuhnya.

BACA JUGA:Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Sinopsis Film Panda Plan Tayang di Bioskop Indonesia, Kisah Jackie Chan yang Adopsi Bayi Panda Langka!

Diketahui, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di sekitar Kawasan kali Cisadane, Tangerang.

"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: