Karena Cemburu Pasutri Jadi Tersangka Kasus Penusukan di Tangerang

Karena Cemburu Pasutri Jadi Tersangka Kasus Penusukan di Tangerang

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.-tangkapan layar-

BACA JUGA:Viral Penusukan Sesama Sekuriti Pamulang, Pelaku dan Korban Bekerja di PT Ini

"RO mengajak korban S bertemu di lokasi kejadian. RO dan S sempat cekcok. Hingga akhirnya RO melakukan penusukan dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan," urainya.

Sebelumnya, Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap pria berinisial S (44) di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan bahwa pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam pengungkapannya, kata Arief, pihaknya bersama Polsek Pasar Kemis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.

"Penangkapan oleh polisi dilakukan di dua tempat. Tersangka suami inisial SN ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya RY ditangkap di rumahnya di Wanakerta," ujar Arief dalam keterangannya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Rekan Kerja Sebut Korban dan Pelaku Adu Mulut Sebelum Terjadi Penusukan Sesama Sekuriti di Pamulang

BACA JUGA:Penusukan Pria di Pamulang, Polisi Sebut Berawal Korban Ucapkan Kata Kasar ke Pelaku

Sementara untuk saat ini, lanjut Arief, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Tujuannya untuk mengetahui motif dari penusukan tersebut.

"Untuk motif pelaku selanjutnya akan di ketahui setelah pemeriksaan menyeluruh dari keterangan dan pengumpulan barang bukti langsung," tuturnya.

Arief menambahkan, dari pemeriksaan awal, pada tubuh korban didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban tersebut meninggal dunia.

"Ada beberapa tusukan pada tubuh korban. Kita masih tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja. Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan saat rilis nanti ya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: