Kampanyenya Disorot Karena Melibatkan Anak-Anak, Ini Kata Ridwan Kamil

Kampanyenya Disorot Karena Melibatkan Anak-Anak, Ini Kata Ridwan Kamil

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menindak lanjuti laporan terkait kampanye Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), di Jakarta Utara.-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menindak lanjuti laporan terkait kampanye Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), di Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anak-anak tampak hadir dalam kampanye Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil saat blusukan ke Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bertemu Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Diskusi Strategi Pariwisata Jakarta

BACA JUGA:Ridwan Kamil Jual Karya Seni Untuk Modal Kampanye

Menanggapi isu ini, Ridwan Kamil mengaku tidak masalah, sebab sebelumnya pihaknya sudah menghimbau untuk tidak ada anak anak dalam blusukan.

"Ya silakan aja, kan saya udah bilang. Kalau kita blusukan gimana caranya warga terkunjungi, terus anaknya disembunyikan," katanya kepada wartawan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

RK menjelaskan bahwa dalam konteks kunjungan tersebut, kehadiran anak-anak tidak dapat dihindari, mengingat situasi di lapangan yang sering kali tidak terduga.

"Dia kan lagi ngasuh anaknya, dia lagi mandiin anaknya, dia lagi ngejar-ngejar dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Tinjau Muara Baru, Ridwan Kamil Janji Bakal Atasi Banjir dengan Giant Sea Wall

BACA JUGA:Ridwan Kamil Soal Penampilannya di Debat Perdana Cagub: Saya Serahkan ke Pemirsa

Jadi nanti biar pake akal sehat aja lah, kira-kira begitu. Disengaja apa enggak kan," ucapnya.

Untuk diketahui, Pasal 280 ayat (2) huruf k Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads