Usai Didemo, Sarana Jaya Izinkan Pedagang di JPM Pasar Tanah Abang Buka Segel Kiosnya

Usai Didemo, Sarana Jaya Izinkan Pedagang di JPM Pasar Tanah Abang Buka Segel Kiosnya

Usai Didemo, Sarana Jaya Izinkan Pedangan di JPM Pasar Tanah Abang Buka Segel Kiosnya -Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah membuka ratusan segel di kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pencopotan segel ini menindaklanjuti adanya aksi unjuk rasa ratusan pedagang JPM Pasar Tanah Abang yang memprotes kenaikan harga sewa (service charge) secara sepihak.

BACA JUGA:Pedagang di JPM Pasar Tanah Abang Demo Tuntut Turunkan Biaya Sewa

BACA JUGA:Ada Demo Tolak Revisi RUU Pilkada, Pasar Tanah Abang Masih Tetap Buka Secara Normal

Adapun kios yang disegel oleh Sarana Jaya yakni milik pedagang yang menunggak pembayaran sewa dampak kenaikan service charge.

"Kios yang disegel, kita buka siang tadi," kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah segel kios dibuka, selanjutnya Perumda Sarana Jaya mendata para pedagang di JPM Pasar Tanah Abang.

Sarana Jaya pun meminta kesanggupan dari para pedagang untuk melunasi tunggakan sewa kios.

BACA JUGA:Gawat, Baju Impor Asal China Rupanya Dijual Murah di Pasar Tanah Abang

BACA JUGA:Produk Impor China Banjiri Pasar Tanah Abang, Kemendag Turun Tangan

Donni menyebut, pihaknya memberikan waktu hingga 10 Desember 2024 kepada para pedagang untuk menyicil tunggakan sewa kios.

"Kami kasih waktu sampai Desember ya. Desember diberikan waktu. Minggu pertama tanggal 10, bagi yang nunggak ya," tegas Donni.

Jika para pedagang JPM Pasar Tanah Abang tak juga melunasi tunggakan biaya sewa kios sampai waktu yang ditentukan, Sarana Jaya tidak bertanggungjawa jika kios dioper ke pihak lain.

Terkait tuntutan penurunan harga sewa kios, Perumda Sarana Jaya masih harus mengkajinya terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: