Eliminasi Malaria 2030, Papua Masih Sumbang Kasus Terbanyak

Eliminasi Malaria 2030, Papua Masih Sumbang Kasus Terbanyak

Ilustrasi nyamuk malaria-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Papua masih menjadi provinsi penyumbang malaria terbanyak. 

Hal itu menjadi target Kementerian Kesehatan yang baru saja merilis Peta Jalan Penghapusan Malaria dan Pencegahan Pembentukan Kembali Malaria Periode 2025-2029.

Peta jalan ini disusun dengan melibatkan konsultasi dari para ahli dan profesional di bidang program kesehatan.

Selain itu turut serta kementerian dan organisasi di sektor publik dan swasta untuk mencapai target percepatan penghapusan malaria di Indonesia.

BACA JUGA:IKN Jadi Daerah Endemi Malaria, Angka Positivity Rate 12 Persen

Indonesia sendiri telah berhasil menjalankan program eliminasi malaria yang dapat dilihat dari berbagai capaiannya.

Pada bulan Juni 2024, 77% atau 398 dari 514 kabupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria.

Sedangkan 23% sisanya masih sejalan dengan upaya meraih tujuan tersebut.

BACA JUGA:Ikuti Langkah Thailand, Indonesia Berencana Lakukan Uji Klinis Vaksin Malaria R21 pada Orang Dewasa

Kendati demikian, tantangan masih dihadapi lantaran hingga saat ini masih dilaporkan ratusan ribu kasus malaria tiap tahunnya.

"Indonesia masih mempunyai tantangan terbesar yaitu penyelesaian malaria di wilayah Papua yang terdiri dari 6 provinsi, dan ini menyumbang kurang lebih 92% kasus di Indonesia," ungkap Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P Kemenkes) Yudi Pramono di Jakarta, 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Indonesia Urutan 2 Kasus Malaria Tertinggi, Paling Banyak di Papua

Oleh karena itu, peta jalan ini bertujuan untuk mencapai tidak adanya penularan lokal malaria di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2030.

Adapun strategi yang dilakukan yakni melalui pendekatan terpadu yang mencakup prinsip-prinsip One Health, mengatasi dampak perubahan iklim, dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: