Ditinggal Pergi ke Pasar, Rumah di Bekasi Digasak Perampok
Komplotan perampok yang beraksi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.--Istimewa
BEKASI, DISWAY.ID - Komplotan perampok yang beraksi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak lima pelaku dibekuk penyidik Subdit Jatanras.
"R dan Y diamankan, hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 00.30 WIB di Bogor, Jawa Barat. Kemudian H dan A hari Kamis Bojonggede, Kab. Bogor. Lalu, T diamankan hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 05.20 WIB di Ciracas, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Viral Komplotan Perampok Modus Nyamar Tenaga Kesehatan, Waspadalah!
Aksi komplotan perampok itu terekam kamera pengintai atau CCTV.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kejadian berawal saat korban pergi dari rumah hendak ke pasar.
BACA JUGA:Kasus Perampokan Driver Taksi Online Perempuan di Bekasi, Polisi Bakal Periksa Sopir Truk
"Awal kejadiannya pada saat korban meninggalkan rumah pergi ke pasar sekitar 10 menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar di kunci gembok dan pintu rumah dikunci namun kunci masih menggantung dan pintu kamar dikunci kemudian pada saat pulang ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel setelah mengecek kedalam kamar ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada," ujarnya.
Diungkapkannya, berdasarkan rekaman CCTV tampak empat orang menggunakan dua sepeda motor masuk ke rumah korban.
BACA JUGA:Perampokan di Tangsel, Korban Ditodong Golok dan Celurit Saat Lewat Jembatan Kali Angke
"Dari rekaman CCTV terlihat 4 orang pelaku dengan boncengan 2 motor masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar lalu keluar dengan menenteng tas plastik diduga berisi perhiasan tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Bawa Kabur Puluhan Barang Bermerek
"Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp. 350.000.000,-. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: