Gaji Guru Naik Jadi Janji Kampanye Tiap Tahun Politik, Akademisi: Termakan Retorika Bahasa

Gaji Guru Naik Jadi Janji Kampanye Tiap Tahun Politik, Akademisi: Termakan Retorika Bahasa

Wakil Rektor I Bidang Akademik UNJ Ifan Iskandar-Dok. UNJ-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kenaikan gaji guru tiap menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu menjadi isu yang dibahas.

Tak jarang para pasangan calon (paslon) menjanjikan akan menaikkan gaji guru.

BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!

BACA JUGA:Lima Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Bekasi Mendatangi Psikolog

Namun demikian, hingga saat ini masalah gaji guru selalu menjadi masalah yang tak kunjung usai. Bahkan, sebagia besar guru masih mendapatkan gaji hanya ratusan ribu dalam satu bulan.

Rendahnya gaji guru bahkan menjadi sorotan warganet Malaysia. Beberapa waktu lalu, seorang warganet X @lA*** mengomentari salah satu akun yang mengunggah konten dengan caption, "Sakit banget lihat guru honorer digaji Rp200 ribu sebulan."

Unggahan tersebut turut melampirkan video dengan tulisan, "Guru honorer di Banyuwangi ini spill gaji selama satu bulan mengajar di sekolah swasta."

Adapun yang dilontarkan oleh warganet Malaysia tersebut bertuliskan, "Gila gaji guru di Indonesia RM60 je sebulan. Education system barai, patutlah rakyat mudah percaya hoax."

Senada, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr Ifan Iskandar, M.Hum menilai bahwa masyarakat Indonesia terkadang terlalu cepat melupakan kebohongan.

BACA JUGA:Janji Kenaikan Gaji Guru Honorer: Ridwan Kamil Tanggapi Komitmen Pramono Anung

BACA JUGA:Pengurus NU Jakarta Curhat ke Pramono-Rano Soal Gaji Guru Pondok Pesantren Rp1,5 Juta

"Tentang kesejahteraan guru, apakah sesulit itu untuk memenuhi janji-janji? Kita ini kan hidup di suatu bangsa yang kadang-kadang terlalu cepat merupakan kebohongan," ungkap Ifan kepada Disway.id, 10 Oktober 2024.

Di mana, masyarakat Indonesia terlalu berprasangka baik bahwa orang yang berjanji memang harus dipenuhi.

"Itu kan prinsip yang dipegang oleh sang penerima janji. Sang pemberi janji tidak satu frekuensi dalam hal itu," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: