Polresta Tangerang Amankan Dua ABH Terkait Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa
Polresta Tangerang konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa.-ist-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pesona Heliconia tepatnya di pinggir Hutan Kota, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 18.05 WIB.
Akibat aksi pengeroyokannya, seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tangerang, berinisial DT, meninggal dunia dengan luka senjata tajam.
BACA JUGA:Mantan Bos OIKN Terima Konsep Twin Cities: Mau Gak Mau, Jakarta Masih Menjadi Ibu Kota
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, dua ABH diamankan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kejadian tawuran antar kelompok pelajar yang terjadi di depan hutan Kota Tigaraksa.
Dari kejadian tersebut ada tiga orang korban yang salah satunya meninggal dunia akibat sebatan senjata tajam.
"Setelah melakukan cek TKP dan mengumpulkan informasi bahwa korban meninggal dunia berasal dari salah satu SMK di Kabupaten Tangerang berinisial DT yang mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan," terangnya, dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Sementara, dua orang korban lainya yakni AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF mengalami luka senjata tajam dibagian kaki.
Atas kejadian itu salah seorang saksi langsung menuju Rumah Sakit Metro Hospital untuk mengecek keberadaan korban dan membuat surat pengantar visum dan ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polsek Tigaraksa Polres Kota Tangerang guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Viral! Pria Ini Tak Terima Ditegur Buang Dahak Sembarangan, Malah Ngamuk Bawa Golok
"Atas laporan tersebut pihak Polsek Tigaraksa yang dibantu oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Baktiar.
Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 Wib kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berada di sekitaran daerah Kecamatan Jambe.
Tidak membutuhkan waktu lama, anggota gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin langsung Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, berhasil mengamankan satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
"Didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih yang diduga digunakan untuk melakukan pengeroyokan. Pelaku juga mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sajam berjenis pedang samurai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: