Kesal Tidak Diberi Jatah Preman, Seorang Pria Serang Dua Anak Pengepul Rongsokan di Kebon Jeruk

Kesal Tidak Diberi Jatah Preman, Seorang Pria Serang Dua Anak Pengepul Rongsokan di Kebon Jeruk

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang pria berinisial AW (43), warga Jalan Harun Raya Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibekuk pihak kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua orang pengepul barang rongsokan.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Jalan Harun Raya Ujung, RT 09/007, Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno mengungkapkan, bahwa kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak mendapatkan "jatah" yang biasa ia minta dari korban.

BACA JUGA:KAI Selamatkan Aset Negara 731 Miliar Lewat Penertiban Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Perusahaan

BACA JUGA:Faldo-Fadhlin Temukan Masalah Lampu Jalan Hingga Sampah saat Blusukan ke Warga

Orang tua korban bekerja sebagai pengepul rongsokan. Dan saat AW datang meminta jatah preman, permintaan tersebut ditolak oleh korban dan kedua anaknya.

Hal ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Tidak lama setelah itu, pelaku kembali ke lokasi dan terlibat cekcok dengan kedua anak korban.

Konflik tersebut memanas hingga akhirnya pelaku menyerang keduanya menggunakan senjata tajam.

"Serangan brutal itu mengakibatkan Rizki Warso Alfajar mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan, sementara saudaranya, Deris Warso Alfajar, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," Ujar Sutrisno Saat dikonfirmasi, Senin, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Komplotan Rampok Bekasi Beraksi 12 Kali, Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya

BACA JUGA:KAI Commuter Gandeng Perusahaan Jepang, Tingkatkan SDM dan Pelatihan Sarana KRL

Setelah melakukan penganiayaan, AW melarikan diri.

Meninggalkan kedua korban yang segera dilarikan ke RS Pelni untuk mendapatkan perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: