Pencuri Modul BTS Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu dan Main Perempuan
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 4 pelaku pencurian modul BTS. -Disway.id/Cahyono-
BACA JUGA:Empat Hari Hilang Kontak, Tim SAR Lakukan Pencarian Kapal Cita XX yang Bawa BTS Kominfo di Papua
Kemudian pada Jumat 9 Agustus 2024 di Jalan Penjompongan Baru 1, Tanah Abang dan Kamis 29 Agustus 2024 di Jalan Bendungan Raya, Kemayoran.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MJ di hotel daerah Kenari.
"Pelaku ini bisa masuk menjalani aksinya setelah mengaku sebagai petugas teknisi PT Telkomsel dengan mambawa surat tugas palsu,” ucap Susatyo.
Dari tangan MJ polisi menyita, 10 lembar surat tugas palsu, kunci inggris, obeng, tang pemotong.
Dari penangan MJ polisi melakukan pengembangan dan TY, RCH dan AB.
Tiga tersangka yang ditangkap tersebut berperan sebagai tukang packing barang-barang hasil curian.
“Peranan pelaku lain seperti TY, RCH dan AB adalah pecking dengan dikemas kardus warna coklat. 1 kardus berisi 15 modul,” ungkapnya.
Kemudian, barang hasil kejahatan dia jual ke SJ dengan harga mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp7 juta.
BACA JUGA:Dalami Kasus Pencurian Data, Pihak Indosat Bakal Diperiksa Lagi oleh Satreskrim Polres Bogor Kota
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 227 pcs modul BTS, 13 palet modul BTS yang siap dieksport ke China.
"Kerugian dari kasus tersebut pihak Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp120 miliar," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 481 Undang - undang No 1 tahun 1946 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: