UI Angkat Bicara Lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 Tahun: Ambil Jalur Riset
Pihak UI angkat bicara lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 tahun bahkan dengan nilai cumlaude.-tangkapan layar youtube@ui-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak UI angkat bicara lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 tahun bahkan dengan nilai cumlaude.
Diketahui Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendapatkan gelar doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) hanya dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan.
Gelar ini didapatkannya usai berhasil mempertahankan disertasi 'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia' pada Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok, Rabu, 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ngiri Bahlil Lulus S3 di UI Hanya 1.5 Tahun, Netizen: Kalian Juga Bisa Kalau Jadi Bahlil!
Melansir dari laman PDDikti Kemendikbudristek, Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa baru S3 Kajian Stratejik dan Global pada 13 Februasi 2023 dengan nomor induk mahasiswaa (NIM) 2206146976.
"Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1," ungkap Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi UI Amelita Lusia kepada wartawan, 16 Oktober 2024.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Tertuang dalam Pasal 14, Program Doktor dijadwalkan untuk 6 semester dengan beban studi 48-52 SKS.
Namun begitu, mahasiswa dapat menempuh studi sekurang-kurangnya dalam 4 semester atau selama-lamanya 10 semester.
Perpanjangan masa studi juga bisa diajukan untuk dua semester apabila belum pernah diperpanjang dan telah memperoleh nilai minimal B untuk Ujian Hasil Riset serta rekomendasi promotor dan adanya jaminan penyelesaian studi.
Selain itu, ia juga diketahui mengambil jalur riset sehingga tidak wajib mengikuti perkuliahan terstruktur, namun lebih berfokus pada pengembangan riset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: