Jadwal Lengkap Pengucapan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Jadwal Lengkap Pengucapan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih-@prabowo-X
JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut jadwal lengkap pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Beberapa hai lagi pasangan pemenang Pilpres 2024 itu akan mengambilan sumpah jabatan ebagai pemimpin sah negara Indonesia.
Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat agenda yang sangat penting, yaitu pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Temui JK, Rombongan MPR RI Antarkan Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran
Acara ini akan berlangsung di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, dimulai dengan sidang paripurna yang akan dibuka oleh Ketua MPR. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU tentang hasil Pilpres yang telah ditetapkan.
Prabowo-Gibran kemudian akan mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meskipun sempat ada wacana untuk menggelar acara pelantikan presiden 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), namun akhirnya diputuskan bahwa acara tersebut akan tetap berlangsung di Jakarta.
Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta dipilih sebagai lokasi resmi pelantikan karena beberapa alasan penting. Pertama, kompleks Parlemen di Jakarta sudah siap dengan infrastruktur yang memadai untuk menyelenggarakan acara berskala besar seperti pelantikan presiden.
BACA JUGA:MPR RI Pastikan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Kedua, Gedung MPR/DPR RI memiliki nilai historis yang tinggi, menjadi saksi bisu berbagai momen penting dalam sejarah politik Indonesia. Dan ketiga, Jakarta sebagai ibu kota masih mudah dijangkau oleh semua pihak yang terlibat dalam acara pelantikan.
Rangkaian acara pelantikan presiden biasanya meliputi beberapa agenda penting, seperti Sidang Paripurna MPR RI, Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden, Penandatanganan berita acara pelantikan, Pidato perdana presiden terpilih, serta Prosesi serah terima jabatan dari presiden lama ke presiden baru.
Meski detail rangkaian acara belum diumumkan secara resmi, namun pastinya acara ini akan berjalan dengan lancar dan khidmat. Penetapan tanggal 20 Oktober 2024 sebagai hari pelantikan bukanlah tanpa makna.
Tanggal tersebut bertepatan dengan akhir masa jabatan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, memberikan waktu yang cukup untuk proses transisi pemerintahan, serta mempertimbangkan aspek konstitusional dan administratif dalam pergantian kepemimpinan negara. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan diskusi yang mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: