Ngeri! Transaksi Judol di RI Per September Tembus Rp 600 Triliun
Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa transaksi judi online di Indonesia hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa transaksi judi online di Indonesia hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
Dengan transaksi ini merugikan masyarakat baik kerugian finansial dan kerugian psikologi, seperti depresi hingga kasus pembunuhan, pelecehan dan lainnya.
"Transaksi judi online ini merupakan kerugian besar bagi bangsa, karena nilai transaksi tersebut tidak memberi nilai tambah," ujar Budi Arie dalam acara dengan tajuk 'Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman' di Hotel Morrisey pada Kamis, 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Warga Tanjung Priok Berharap Prabowo Jadi Presiden 20 Tahun
Dalam kesempatan ini, Chief Public Policy and Government Relations GoTo menjelaskan kolaborasinya dengan Rhoma Irama yang menajdi komitmen Gopay dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi. Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat," jelas Ade.
Kemudian, Rhoma Irama yang merupakan musisi dan juga mitra Gopay menceritakan latar belakang terciptanya lirik lagu 'judi'.
BACA JUGA:Erina Gudono Kembali Dirujak Netizen: Kirain Udah Tobat Gak Flexing Lagi!
BACA JUGA:Kolaborasi Indosat dan UiPath, Dukung Transformasi Digital Indonesia
"Saat membuat lirik lagu ‘Judi’, ini saya benar-benar memikirkan secara mendalam setiap kata yang akan saya masukkan ke dalam lirik agar mudah dicerna dan diingat. Kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata," kata Raja dangdut, Rhoma Irama.
"Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada masyarakat," pungkasnya.
Dalam mendukung pemberantasan judi online, GoPay telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi GoPay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Papua Barat Daya 2024: Lima Paslon Paparkan Visi Membangun Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: