BPOM Ungkap Ribuan Botol Obat Herbal Ilegal Berbahaya Beredar di Riau, Bisa Rusak Ginjal hingga Hati

BPOM Ungkap Ribuan Botol Obat Herbal Ilegal Berbahaya Beredar di Riau, Bisa Rusak Ginjal hingga Hati

BPOM Ungkap Ribuan Botol Obat Herbal Ilegal Berbahaya Beredar di Riau, Bisa Rusak Ginjal hingga Hati-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran Obat herbal ilegal berbahaya di Provinsi Riau.

Obat tersebut beredar tanpa mengantongi izin darn BPOM serta mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan tubuh.

BACA JUGA:BUMN Learning Festival 2024: Telkom Dinobatkan Sebagai The Most Outstanding BUMN Learning

BACA JUGA:Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Pergoki Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang

Terdapat dua merek obat herbal yang ditemukan beredar di Riau, yakni jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo.

Setelah dilakukan uji laboratorium, petugas menemukan bahwa kedua jamu tersebut positif mengandung BKO, di antaranya Dexamethasone, Piroxicam, serta Paracetamol.

Diketahui, jamu tersebut diproduksi di Perumahan Hafiz Blok B8, Jalan Kamboja, RT 02/RW02, Kelurahan Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

BACA JUGA:10 Lagu Solo Liam Payne sebelum Meninggal, Bisa Obati Rasa Rindu Penggemar

BACA JUGA:Nyeri Sendi Lutut Sungguh Menyiksa, Kenali Pengobatan Terbaru Unicompartmental Knee Arthroplasty

Di rumah produksi tersebut, "Petugas menemukan barang bukti produk jamu tanpa izin edar, bahan baku pembuatan jamu, alat produksi, botol kemasan, label kardus, serta barang bukti lain yang berhubungan produk obat bahan alam," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers, 18 Oktober 2024.

Berdasarkan pemeriksaan saksi di lokasi, terungkap nilai ekonomi dari hasil produksi yang telah berjalan selama 9 bulan tersebut mencapai Rp2,4 miliar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui bahwa target agen RS (31 tahun) yang saat ini belum ditemukan telah melakukan produksi selama 9 bulan dengan kapasitas produksi sekitar 24000-4800 botol per bulan," tambahnya.

BACA JUGA:Ekspor Lampaui USD 639 Juta, Kemenperin Ungkap Potensi Industri Obat Bahan Alam

BACA JUGA:Erina Gudono Kembali Dirujak Netizen: Kirain Udah Tobat Gak Flexing Lagi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads