Sidang Vonis Selebgram Siskaeee Bakal Digelar Sore Ini, Berikut Jejak Kasusnya

Sidang Vonis Selebgram Siskaeee Bakal Digelar Sore Ini, Berikut Jejak Kasusnya

Sidang Vonis Selebgram Siskaeee Bakal Digelar Sore Ini-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang vonis selebgram Siskaeee atau Fransiska Candra Novitasari kasus film porno bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore 21 Oktober 2024.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agendanya adalah pembacaan vonis terhadap Siskaeee yang diduga terlibat dalam produksi film porno.

"Putusan akan dibacakan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama," katanya kepada disway.id, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Gempa Guncang Pacitan, Jawa Timur Pagi Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:Puan: PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Masuk Kalangan Profesional

Diketahui, berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi diduga buat konten pornografi, yang salah satunya ada selebgram Siskaeee telah kembali dilimpahkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah displitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

Ade menyebut salah satu tersangka talent itu, Siskaeee saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Masih ditahan mas," jelasnya.

BACA JUGA:Jumlah Pengikut Instagram Bobby Kertanegara Melonjak Usai Resmi Jadi Penghuni Istana Negara, Ini Potret Lucunya

BACA JUGA:Prabowo Akan Lantik 109 Menteri dan Wakil Menteri Hari Ini

Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan perpanjangan penahanan Siskaeee dilakukan selama 40 hari lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait