Polisi Gadungan Berpangkat AKP Bawa Kabur Motor Milik Ojol di Bekasi

Polisi Gadungan Berpangkat AKP Bawa Kabur Motor Milik Ojol di Bekasi

Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang yang mengaku sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menipu pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya-

BEKASI, DISWAY.ID - Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang yang mengaku sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menipu pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan tersangka berdomisili di Jawa Timur.

BACA JUGA:Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Eh Ternyata Hobi Curi Motor 8 Kali

BACA JUGA:Sosok Polisi Gadungan Rampas Motor Ojol Diungkap Kepolisian

"Pelaku YEP umur 30 tahun, dia orang Jawa Timur," ungkap Richard.

Sementara itu, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Girindra Wardana menyatakan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membujuk orang agar percaya bahwa dirinya adalah aparat kepolisian.

"Modus yang dilakukan pelaku melakukan bujuk rayu dengan tipu dayanya, mengaku bahwa dirinya sebagai anggota polri yang sedang melaksanakan tugas," ujar Girindra

Awalnya, tersangka mengiming-imingi orang dengan cara meminjam sepeda motor. Sesampainya di tempat tujuan, korban ditinggal begitu saja karena tersangka pergi tanpa kembali.

BACA JUGA:KAI Buka Suara Soal Masinis Gadungan di Podcast Lentera Malam

"Pada saat yang di TKP Bekasi ini, dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian meninggalkan korban di situ, dia berpura-pura untuk membeli makan, kemudian motornya korban dibawa kabur," jelas dia.

Untuk membujuk korban, tersangka kerap mengenakan pakaian polisi, mulai dari baju atau kaus bertuliskan lambang Reskrim.

Ciri-ciri tersebut diperolehnya dengan cara membelinya di Pasar Senen, Jakarta, dengan harga bervariasi antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Korban yang dituju adalah orang-orang biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait