Pura-Pura Pinjam HP Malah Dibawa Kabur, Korban Disuruh Beli Lem
Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (22) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengambil handphone milik mahasiswi bernama Novita Fitriani (21) di kawasan Duren Sawit--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (22) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengambil handphone milik mahasiswi bernama Novita Fitriani (21) di kawasan Duren Sawit.
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Eco Park, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 20 Oktober.
BACA JUGA:Para Korban Penipuan WO Beri Kesaksian ke Kepolisian Bekasi
"Telah menerima 1 laki-laki diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan,"ujar Murodih saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Oktober.
Murodih menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya.
Sesampainya di sebuah warung di Duren Sawit, pelaku memberhentikan kendaraannya.
BACA JUGA:Bunga Zainal Dicecar 32 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan Rp15 Miliar
"Pelaku memberhentikan motornya di depan warung daerah Duren Sawit," ujarnya.
Setelah itu, RA berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan untuk digunakan sebagai senter.
Pelaku kemudian meminta korban untuk membelikan lem, tanpa menjelaskan kegunaannya. Korban pun menuruti permintaan tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan WO di Bekasi, Polisi Segera Panggil Pemilik
"Saat korban selesai membeli lem, pelaku sudah tidak ada dan hp korban (diambil pelaku)," jelas Murodih.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian. Kini, pelaku telah diamankan.
"(Kini-red) terduga pelaku tipu gelap sudah diserahkan ke Polsek Duren Sawit," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: