Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024

Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024

Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024-Bawaslu Jakpus-

“Yang pada saat itu banyak orang beranggakan akan biasa-biasa saja ternyata tensi politiknya naik secara drastis. Oleh karena itu Bawaslu akan terus memberikan pembekalan pengetahuan baik terkait dengan aturan hingga terkait dengan teknis-teknis pencegahan dan pengawasan dilapangan,” tutur Nelson.

Oleh karena itu Bawaslu secara maraton akan terus melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada seluruh perangkat disetiap tingkatan di internal Bawaslu hingga kekuatan eksternal seperti seluruh stakeholder juga bisa ikut mengambil peran penting dalam melakukan pencegahan dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024.

Bawaslu Jakarta Pusat juga menyadari akan keterbatasan pengawas dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur yang ada. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Teguh Setyabudi Wanti-wanti ASN Netral di Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:KPU Jakarta Selatan Siapkan TPS Khusus untuk Pilkada DKI

Oleh karena itu harapan kepada seluruh peserta kegiatan, bahwasanya kegiatan Sosialisasi Kerawanan Tahapan Kampanye ini menjadi jembatan bagi Bawaslu untuk memberikan edukasi politik pada publik.

Terkait tugas-tugas Bawaslu dan perlunya dukungan dari masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada 2024 ini.

Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kali ini yaitu Abhan (Ketua Bawaslu RI 2017-2022) dan Ahsanul Minan (Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Sementara peserta terundang terdiri dari Kesbangpol, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemahasiswaan, FKDM, FKUB, DMI, Media, Tokoh Masyarakat Pemantau Pemilu, dan Pangawas tingkat Kecamatan se-Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait