Said Iqbal Sebut dalam 5 Tahun Upah Buruh Tidak Naik, Bandingkan dengan Gaji PNS

Said Iqbal Sebut dalam 5 Tahun Upah Buruh Tidak Naik, Bandingkan dengan Gaji PNS

Said Iqbal Sebut dalam 5 Tahun Upah Buruh Tidak Naik, Bandingkan dengan Gaji PNS-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, selama 5 tahun terakhir upah buruh tidak mengalami kenaikan.

Malah kata Said, setiap bulan, buruh harus nombok 1,3 persen untuk memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA:5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional jika Tuntutan Kenaikan Upah Tak Digubris Prabowo

BACA JUGA:Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Demo Buruh di Depan Istana Negara Hari ini

"Dalam 5 tahun upah buruh itu nggak naik, upah teman-teman juga nggak naik. 5 tahun terakhir itu, 3 tahun pertama 0 persen kita naik upah. Padahal barang (kebutuhan pokok) naiknya adalah 3 persen," terang Said di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kata Said, padahal ekonomi Indonesia tumbuh di atas 3 persen dalam 3 tahun pertama di dalam 5 tahun tersebut.

Namun dalam 2 tahun itu upah buruh hanya naik 1,58 persen. Padahal lanjut Said, inflasi Indonesia sebesar 2,8 persen.

BACA JUGA:Demo Tuntut Kenaikan Upah 10%, Ribuan Buruh Mulai Berdatangan ke Kawasan Patung Kuda

BACA JUGA:1.270 Polisi Amankan Demo Buruh di Patung Kuda Tuntut Omnibus Law Dicabut

"Jadi upah itu nggak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen. Nombok berarti 1,3 persen, tiap bulan itu sadarkah kamu. Pemerintah yang baru harus mendengar ini," tambahnya.

Said pun membandingkan kenaikan gaji dari pegawai negeri sipil dan TNI/Polri hingga 8 persen.

"Pegawai negeri aja udah naik, PNS, TNI, Polri 8 persen, kita setuju. Tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3 persen?" ketus Said.

Kaum buruh pun kata Said, melalui kasi demonstrasi di kawasan Patung Kuda hari ini, menuntut kenaikan upah 2025 sebesar 8-10 persen pada Presiden Prabowo Subianto.

Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Said mengancam, 5 juta buruh seluruh Indonesia akan mogok nasional mulai tanggal 25-31 Oktober 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: