BPOM Ungkap Toko Online Kimberlybeauty88 Edarkan Kosmetik Ilegal, Diduga Mengandung Pewarna Berbahaya
BPOM Ungkap Toko Online Kimberlybeauty88 Edarkan Kosmetik Ilegal, Diduga Mengandung Pewarna Berbahaya-BPOM-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membongkar temuannya, kali ini toko online yang mengedarkan kosmetik secara ilegal.
Melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, pihaknya mengungkap sebuah akun e-commerce "Kimberlybeauty88" yang memiliki dua gudang di wilayah Jakarta Barat.
BACA JUGA:Aturan Baru Batas Cemaran Bahan Kimia Dalam Kosmetik, BPOM: Melanggar Sanksi Menunggu
BACA JUGA:BBPOM Jakarta Kawal Pangan Aman dan Cegah Stunting
"Pada 24 Oktober 2024, penyidik PNS dari BBPOM di Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI berhasil mengungkap gudang toko online kosmetik impor ilegal di wilayah Jakarta Barat," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BBPOM Jakarta, 28 Oktober 2024.
Kedua lokasi tersebut berada di Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Pelaku mengimpor produk dari Cina menggunakan jasa pihak ketiga yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Produk ilegal ini diedarkan secara online melalui dua platform belanja online di Indonesia," tambahnya.
BACA JUGA:Trivia Pelantikan Presiden: Kolaborasi BBPOM Jakarta Pastikan Keamanan Pangan untuk Tamu Negara
BACA JUGA:Ramai Skincare Etiket Biru Dijual Bebas, Penjelasan Tegas BPOM: Ditemukan Pelanggaran Berulang!
Diketahui, pemilik toko telah melakukan usaha peenjualan kosmetik pada platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih 1 tahun dengan penjualan sekitar 400 kiriman per hari.
Sebanyak 158 item (152.744 pieces) produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) ini nilai keekonomiannya ditafsir lebih dari Rp2,2 miliar.
Namun begitu, ia menyebut bahwa temuan tersebut diduga masih sebagian kecil yang terungkap, "Dan kami menduga nilainya bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan miliar rupiah."
"Barang bukti yang ditemukan termasuk produk kosmetik impor tanpa izin edar, kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik, serta dokumen transaksi online," paparnya.
BACA JUGA:BPOM Geledah Rumah Produksi Obat Herbal Ilegal Berbahaya di Riau, Produsen Masih Diburu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: