Minta Uang Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Lewat Kode 5 Jari Kanit Reskrim, Kepala Desa: Dia Bilang 5 Besar

Minta Uang Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Lewat Kode 5 Jari Kanit Reskrim, Kepala Desa: Dia Bilang 5 Besar

DPR Minta Kasus Guru Honorer Supriyani Terapkan Restorative Justice.-tangkapan layar facebook@Martati Atchy-

“Katiran mengungkapkan bahwa dirinya menyiapkan Rp 20 juta dan saya kembali menyampaikan ke Kanit,” paparnya.

Alih-alih menerima uang yang disiapkan Katiran, Rokimin justru mengungkap bahwa muncul angka 5 yang diperlihatkan Kanit Reskrim melalui tanggannya.

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer Supriyani Ditahan, Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen

"Muncul tangan yang menyampaikan 5. Saya tanya, 'ini 5 apa, 5 ratus atau 5 juta' 'bukan pak ini 5 besar' 50 " beber Rokiman. 

Kanit Reskrim memperlihatkan jari 5 dengan maksud untuk menyanggupi angka tersebut sebagai bentuk 'uang damai'.

“Dikatakan bahwa 5 terebut adalah angka Rp 50 juta dan saya sampaikan ke suami Supriyani," tambahnya.

Pihak Guru Honorer Minta Kasus Dilanjutkan di Persidangan 

Tidak menyanggupi nominal tersebut, Katiran meminta kasus yang menimpa istrinya untuk dilantukan dalam persidangan.

" Kata Katiran 'Nah kalo begitu pak prosesnya dilanjutkan saja' "jelas Katiran melalui Kepala Desa.

BACA JUGA:Sidang Guru Honorer Supriyani Dikawal Ratusan Guru dan Warga, Tuntut Dibebaskan Tanpa Syarat

Di lain sisi, Aipda Wibowo Hasyim sendiri dalam sebuah video juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang Rp 50 juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan oleh seorang anggota Kepolisian Polsek Baito atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Sementara, Supriyani membantah tuduhan tersebut lantatan dirinya merasa tidak pernah menganiaya ataupun memukul muridnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait