Minta Uang Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Lewat Kode 5 Jari Kanit Reskrim, Kepala Desa: Dia Bilang 5 Besar

Minta Uang Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Lewat Kode 5 Jari Kanit Reskrim, Kepala Desa: Dia Bilang 5 Besar

DPR Minta Kasus Guru Honorer Supriyani Terapkan Restorative Justice.-tangkapan layar facebook@Martati Atchy-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sosok minta uang Rp50 juta ke guru honorer Supriyani lewat kode 5 jari dibongkar Kepala Desa Wonua Raya.

Rokiman selaku Kepala Desa Wonua Raya ungkap semula pihak Supriyani hanya menyediakan uang damai Rp10 juta.

Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada keluarga 'korban' atas kasus dugaan penganiayaan murid SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:Kronologi Pemukulan Guru Honorer Supriyani Dibeberkan di Persidangan Pertama, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

BACA JUGA:Gaji Guru Honorer Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Tak Sampai Rp1 Juta

Rokiman mengatakan suami dari Supriyani, Katiran sempat mendatanginya dan menayakan soal kasus yang menimpa sang istri.

Ia menerangkan dirinya juga melakukan komunikasi dengan Polsek Baito dan bertemu dengan Kanit Reskrim, Pak Amir.

"Saya coba komunikasi dengan pihak Polsek Baito dan di sana saya bertemu dengan pak Kanit Reskrim bernama Pak Amir,” terang Rokiman.

Kanit Reskrim menyampaikan perkembangan kasus tersebut belum menemui titik terang, karena ibu dari korban belum bisa memaafkan dan masih membutuhkan waktu.

Sementara, Katiran telah menyiapkan uang damai senilai Rp10 juta agar kasus yang menimpa istrinya cepat diselesaikan.

BACA JUGA:Sosok Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kepala Desa Wonua Raya

Kanit Reskrim lantas menyampaikan hal tersebut kepada Aipda Wibowo Hasyim, polisi yang melaporkan Supriyani atas dugaan kasus penganiayaan.

Aipda Wibowo Hasyim kemudian menanggapinya dan mengatakan belum bisa menerima.

Kepala Desa yang menjadi perantara komunikasi, kembali menyampaikan bahwa Katiran menyiapkan uang tambahan Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait