Gaji Guru Honorer Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Tak Sampai Rp1 Juta
Besaran gaji gur honorer, Supriyani yang ditahan karena dituduh aniaya anak anggota polisi di Konawe Selatan (Konsel), Sultra.---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Gaji guru honorer, Supriyani (38) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan usai dituduh menganiaya anak anggota polisi banyak dicari masyarakat.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik. Kini, status penahanan Supriyani ditangguhkan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena pertimbangan masih memiliki anak balita.
Suami guru honorer Supriyani, Kastiran (38) mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta oleh keluarga anak polisi tersebut. Padahal, gaji yang didapatkan oleh istrinya tak mencapai Rp1 juta. Sementara, dirinya hanya seorang buruh bangunan.
BACA JUGA:Sosok Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kepala Desa Wonua Raya
Kastiran mengatakan uang Rp50 juta diminta sebagai uang damai.
"Diminta Rp50 juta dan tidak mengajar Kembali agar bisa damai," kata Katiran.
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan," sambungnya.
Hal itu membuat warganet mempertanyakan besaran penghasilan Supriyani sebagai guru honorer.
Gaji Guru Honorer Supriyani
Supriyani merupakan guru honorer yang mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Terungkap Guru Honorer Supriyani Tidak Mengajar Anak Anggota Polisi yang Dituduh Dianiaya
Sekitar 16 tahun dirinya mengabdi sebagai guru honorer.
Hingga saat ini, diketahui gaji Supriyani sebagai guru honorer yang diterimanya hanya sebesar Rp300 ribu per bulan.
Kronologi Guru Honorer Supriyani Ditahan
Supriyani ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah diduga menganiaya muridnya yang duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi bernama Muhammad Chaesar Dalfa pada Rabu, 24 April 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WITA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: