Pernyataan Pasrah Tom Lembong Saat Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, terlihat dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 20.58 WIB malam ini.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terucap pernyataan pasrah Tom Lembong saat gunakan rompi tahanan keluar dari gedung Kejagung yang terseret dugaan kasus impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, terlihat dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 20.58 WIB malam ini, Selasa, 29 Oktober 2024
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 berinisial CS.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024
BACA JUGA:Link Nonton Film Winter Elegy, Kisah 4 Wanita Mencari Suaminya yang Hilang di Jepang
Kejagung telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada periode 2015-2016.
Saat melewati awak media, Tom Lembong terlihat tersenyum dan menyampaikan harapan terkait kasus yang menimpanya.
"Semuanya saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya sambil menuju mobil tahanan.
BACA JUGA:Oknum Kepala Cabang Honda Amarta Padalarang Diduga Tipu Konsumen Hingga Rp 1,5 Miliar
Keduanya telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan, dengan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, dan CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: