Isi Rekaman Terungkap Permintaan Jutaan Rupiah ke Guru Honorer Supriyani
Kuasa hukum Andre Darmawan menyayangkan kasus guru honorer Supriyani malah diperas dan merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum.-ist -
Uang tersebut langsung diambil oleh oknum di rumah Kades.
Supriyani memberikan uang senilai Rp 1,5 juta dan Rp 500 ribu dari Kepala Desa.
"Bu Supriyani menyumbang Rp 1,5 juta, ditambah uang Pak Desa sebesar Rp 500 ribu," katanya.
Selanjutnya, setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, seorang perantara dari perlindungan anak menelepon Supriyani.
Perantara itu menyebut pihak Kejaksaan meminta uang senilai Rp 15 juta agar guru honorer Supriyani tidak ditahan.
"Supriyani tentu tak mampu lagi membayar," ujar darmawan.
Bukti Permintaan Uang ke Supriyani
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah adanya permintaan uang kepada guru honorer Supriyani.
"Tidak ada itu (permintaan uang agar tidak ditahan)," kata Ujang Sutisna.
Ia mengaku pernah mendengar permintaan uang kepada Supriyani, tetapi usai ditelusuri tidak mendapatkan bukti adanya permintaan uang.
BACA JUGA:Alasan Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Kuasa Hukum Punya Bukti-bukti Ini
"Sudah kita telusuri, tidak ada itu," tegasnya.
Pada sidang selanjutnya, pengadilan menghadirkan 8 saksi.
Dari 8 saksi dihadirkan, tiga di antaranya masih anak-anak atau masih di bawah umur, sehingga di sidang digelar secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: