Sekap Wanita 10 Hari dan Lakukan Pelecehan di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Bogor
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjawab media.-Rafi Adhi Pratama-
"Awalnya korban bertemu dengan pelaku. Lalu korban. Lalu korban dibawa dan disekap oleh pelaku di dalam gudang selama 10 hari," jelasnya.
Diterangkannya, ketika penyekapan berlangsung, korban mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
"Korban dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. Pelaku juga mengancam akan mengikat dan membunuh korban jika menolak," terangnya.
Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses secara hukum.
"Saat ini kasusnya ditangani Restro Tangerang Kota," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: