Kejagung Belum Mengetahui Berapa Uang yang Diterima Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan menteri perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Tanpa Erik Ten Hag, Manchester United Bantai Leicester City 5 Gol!
Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ungkapnya.
"Kedua tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016.," kata Abdul.
Untuk mempermudah penyidikan, kedua tersangka ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: