Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK

Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Mantan Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Teguh Adi Suryandono minta penjadwalan ulang kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Ayu Novita-

BACA JUGA:Kapolri Kantongi Nama Wakapolri Baru, Bocorkan Kriterianya

BACA JUGA:Biang Sidang Cerai Baim Wong Ricuh Dibeberkan Kuasa Hukum: Nuduh Sembarangan!

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, lima saksi ini adalah Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali; Direktur PT. Asiatel Globalindo, VIctor Antonio Kohar; Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016 sampai 2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014 – 2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017 sampai 2018, Yani Gustiana. 

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Debat Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi Tegaskan Seorang Pemimpin Harus Mengenal Wilayahnya

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret 31 Oktober 2024 Spesial Halloween, Aneka Jajanan Mulai Rp3 Ribuan!

Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI ini. 

Dalam hal ini KPK pasti akan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: