Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama-disway/Rafi Adhi-

"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI," ujarnya.

Agatha dilaporkan dengan sangkaan Pasal 28E juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads