Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama-disway/Rafi Adhi-
"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI," ujarnya.
Agatha dilaporkan dengan sangkaan Pasal 28E juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: